Calon Hakim Agung Ini Curigai Adanya Jual-beli Perkara di Mahkamah Agung
Ia melihat pegawai pengantar kertas dengan troli ketika pulang mobilnya bagus dan mencium indikasi perilaku yang tidak benar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Setyawan Hartono menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Setyawan mencurigai adanya jual-beli perkara di Mahkamah Agung.
Kecurigaan itu dirasakan Setyawan saat menjabat Hakim Tinggi di Badan Pengawas Mahkamah Agung.
"Sering terkaget kaget saya. Seorang pegawai yang mengantar kertas dengan troli itu ketika pulang mobilnya bagus. Saya mencium Indikasi yang enggak benar. Tapi untuk membuktikan itu hasil tindakan yang berbau mafia memang tidak mudah," kata Setyawan di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Setyawan mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Politikus Gerindra itu meminta pendapat Setyawan agar kinerja MA membaik.
Pasalnya, Desmond melihat banyak putusan MA yang berbau suap sehingga intitusi tersebut dinilai bobrok.
"Memang ini suatu hal yang terjadi di MA ini banyak indikasi yang bisa kita rasakan tapi sulit dibuktikan. Saya tadi sudah sampaikan saya di bawah enggak punya kewenangan karena levelnya hanya membantu merumuskan kebijakan," kata Setyawan.
Setyawan mengatakan indikasi tersebut merupakan persoalan MA.
Kecurigaan perdagangan perkara terlihat di tingkat banding.
"Kita juga mencium. Ada sesuatu yang tidak beres," ujarnya.
Menurur Setyawan, persoalan tersebut harus ditutup tanpa celah agar tidak terjadi lagi.
Ia pun berjanji akan memperbaiki kinerja MA bila terpilih sebagai hakim agung.
"Seandainya bapak memilih saya menjadi hakim Agung memang tidak semudah itu membenahinya," katanya.