Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS Harus Dipidanakan
Kalau perlu rumah sakit tersebut diberikan sanksi pidana dan dievaluasi total
Beberapa diantaranya bahkan sampai meninggal karena tidak segera mendapatkan penanganan rumah sakit seperti dialami M Rizki.
Tokoh muda Minangkabau ini pun mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kemenkes dan Kemenkeu mengevaluasi program BPJS hingga rumah sakit.
Ia juga meminta Presiden menerbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, dimana salah satunya mengatur perizinan RS bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.
Andre juga enyinggung janji Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagaimana dituangkan dalam 9 program prioritas (Nawa Cita), khususnya bidang kesehatan.
Jokowi berjanji memberikan layanan kesehatan gratis secara maksimal kepada rakyat Indonesia.
Janji yang disebutnya akan terus ditagih, bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat.