Mabes Polri Periksa Krishna Murti Terkait Dugaan Penganiayaan
Boy mengakui bahwa proses klarifikasi tidak dilakukan secara terbuka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Profesi dan Keamanan Polri telah melakukan klarifikasi kepada Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti.
Krishna dimintai keterangannya mengenai sejumlah oemberitaan yamg menyebut Krishna menganiaya seorang perempuan.
"Dalam konteks penelusuran informasi, penyampaian klarifikasi pak Krishna pernah ada," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Boy mengakui bahwa proses klarifikasi tidak dilakukan secara terbuka.
Saat ini, tim dari Propam masih melakukan pendalaman terhadap pemberitaan yang viral di sosial media maupun media online.
Boy pun mengakui bahwa Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.
"Ini lebih untuk lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi. Kadang-kadang itu berita online apakah benar kan banyak sekali hal yang juga tidak mengandung kebenaran," kata Boy.
Boy mengatakan, berbagai keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil akan ditampung, termasuk informasi dari sumber yang didaparkan.
Nanti, Divisi Propam akan menguji kebenaran konten pemberitaan itu.
"Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real, diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," kata Boy.
Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya.
Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian pun memerintahkan Divisi Propam untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujar Tito.
Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut.