Rabu, 27 Agustus 2025

Suap DPRD Sumut

Tujuh Terdakwa Anggota DPRD Sumatera Utara Menangis Saat Bacakan Pleidoi dan Minta Dihukum Ringan

Tujuh terdakwa suap bekas Anggota DPRD Sumatera Utara tak kuasa menahan tangis saat satu per satu membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Tujuh Terdakwa Anggota DPRD Sumatera Utara Bacakan Pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/2/2017). 

"Saya mohon agar diberi putusan yang seadil-adilnya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum," kata Zulkifli Husein.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 - 2014 dan 2014 - 2019 dari Gubernur Sumatera Utara.

Hadiah tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012.

Kemudian persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013.

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.

Lalu terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015.

Persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.

Serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan