Nama Luhut Pandjaitan Disebut dalam Sidang Kasus Suap Pejabat Pajak
Pencabutan PKP itu dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Kalibata.
Editor:
Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi dosen tamu di IPB, Kamis (2/3/2017)
Dalam kasus ini, Haniv diduga berkepentingan dalam pembatalan tagihan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar.
Haniv diduga memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johny Sirait untuk membatalkan pencabutan PKP PT Eka Prima Ekspor Indonesia.
Namun, saat menjadi saksi dalam persidangan, Haniv menjelaskan bahwa surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar dan pencabutan PKP terhadap PT Eka Prima, dikeluarkan tanpa mengikuti prosedur yang benar.
Penulis: Abba Gabrillin