Kamis, 6 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anas Urbaningrum: Fitnah Nazaruddin Kejam

Anas Urbaningrum mengungkapkan bagaimana kejamnya fitnah yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Anas Urbaningrum, bersama Ade Komarudin dan Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum mengungkapkan bagaimana kejamnya fitnah yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat sidang dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/4).

"Keterangan yang disampaikan Nazaruddin di persidangan tidak konsisten dan berisi fitnah, fiksi dan fantasi," kata Anas Urbaningrum, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anas meradang berkali-kali difitnah oleh Muhammad Nazaruddin sehingga juga menyebabkan dia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dan kini sebagai terpidana.

"Saya mohon maaf saya baca keterangan saksi Nazaruddin di sana banyak inkonsisitensi kalau kita jeli. Karena itu saya sampaikan hal itu fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi fitnah ini berkali-kali," kata mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.

Ketika ditanya mengenai keterangan Nazaruddin yang sangat rinci mengenai peran dan uang yang diterimanya, Anas menyindir Nazaruddin adalah pengarang yang ulung.

"Saya dibilang ketemu saudara Andi Narogong, ketemu saudara Setya Novanto bahkan disebut Andi narogong selalu lapor. Seumur hidup belum pernah ketemu apalagi bahas proyek e-KTP. Ini kalau pengarang dapat hadiah nobel," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved