Penyidik KPK Diteror
Soal Teror Terhadap Novel Baswedan, Komnas HAM Sebut Negara Abai
"Tidak ada cara lain. Negara harus hadir, menjamin konstitusional untuk menjaga hak-hak warga negara."
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyebut negara abai atas kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Maneger mengatakan, Komnas HAM merasa prihatin dengan kasus penyiraman air keras yang dilakukan dua orang tak dikenal kepada Novel.
Maneger menganggap, kasus yang menimpa Novel membuktikan negara telah abai dalam menjamin keselamatan warganya.
Menueurtnya Novel memiliki latar belakang polisi perwira menengah dengan tingkat kemampuan di atas rata-rata.
"Tapi tidak bisa dijamin keselamatan oleh negara. Apalagi masyarakat umum," ujar Maneger di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Atas dasar itu, Maneger menilai negara telah abai untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara.
Terutama atas hak untuk hidup, hak atas rasa aman, dan hak untuk tidak diperlakukan tindak kekerasan.
"Tidak ada cara lain. Negara harus hadir, menjamin konstitusional untuk menjaga hak-hak warga negara. Kalau negara tidak hadir, pengingkaran konstitusi," ujar Maneger.
Karena itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel sampai ke akar-akar.
Menurut Maneger, kasus yang menimpa Novel berkaitan dengan kasus yang diusut penyidik senior KPK tersebut.
"Kita ingat, Komnas HAM mencatat, Novel ini kan menangani beberapa kasus besar, terakhir E-KTP, karena itu tidak ada jalan lain negara hadir," ucapnya.
Lanjut dia, negara harus memastikan peristiwa tersbut tidak terulang.
Komnas HAM akan memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel.
Maneger mengapresiasi kinerja kepolisian selama ini dalam menangani kasus-kasus besar.
"Orang bertemu, dengan cepat disebut makar, ada orang di tengah sawah teroris, kita sebagai bangsa yakin, kalau polisi profesional bisa melakukan ini," ujar Maneger.