Sabtu, 23 Agustus 2025

Polemik HTI

Ketua Fraksi PKS: Berikan Keadilan Bagi HTI

"Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,”

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Jazuli Juwaini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, tidak ingin reaktif dan berhati-hati dalam menanggapi langkah pemerintah tersebut.

“Kita dalami dan kaji secara cermat langkah pemerintah ini, karena jelas menimbulkan pro-kontra di dalam masyarakat," kata Jazuli melalui pesan singkat, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, rencana pembubaran HTI oleh pemerintah baru langkah awal dan prosesnya panjang.

"Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,” katanya.

Pertama, kata Jazuli, pemerintah memang punya kewenangan menilai ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tapi jangan lupa Pemerintah juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan, pengayoman, dan memberikan edukasi kepada setiap ormas.

Apalagi ormas tersebut telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia berharap langkah pembubaran HTI benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif dan tidak ada sentimen tertentu, apalagi kepentingan politis.

"Bahaya akibatnya bagi kehidupan kebangsaan kita jika alasan itu yang melatari,” ujar Jazuli.

Kedua, lanjut Jazuli, tentu pembubaran ormas harus ditempuh melalui proses peradilan.

Jazuli melihat yang dilakukan pemerintah baru langkah awal, berdasarkan kajian yang sudah disampikan Menkopolhukam.

Baca: Fadli Zon: Kebijakan Pemerintah Bubarkan HTI Ngawur

Baca: Menteri Agama: HTI Gerakan Politik Bukan Dakwah Keagamaan

Baca: Juru Bicara: HTI Itu Sebenarnya Partai

“Begitu prosedurnya sesuai undang-undang. Jadi pemerintah tidak serta merta bisa membubarkan ormas, harus ada keputusan pengadilan,” ungkap Jazuli.

Ketiga, kata Jazuli, proses pengadilan harus dijamin independensinya.

Anggota Komisi I itu mengatakan pengadilan akan memberikan ruang yang sama dan adil baik kepada pemerintah sebagai penggugat (pembubaran) maupun kepada HTI sebagai tergugat.

"Di sinilah letak equality before the law, jadi tidak bisa semena-mena membubarkan ormas, meskipun itu dilakukan oleh pemerintah,” kata Jazuli.

Keempat, lanjut Jazuli, momentum ini merupakan ujian bagi demokrasi kita.

Ada sebagian pihak yang menilai dan mewaspadai benih-benih lahirnya otoritarianisme.

“Ini harus menjadi warning bagi pemerintah agar berhati-hati dan transparan dalam proses pembubaran HTI," katanya.

Ia mengingatkan pemerintah, jangan sampai pembubaran HTI malah menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

Terakhir, Jazuli menegaskan semua pihak
berkomitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Di negara Indonesia ini, tegas Jazuli, tidak boleh ada kelompok apapun, atas nama apapun yang anti kebangsaan, anti kebhinnekaan dan anti Pancasila.

Karena semua itu sudah final dan disepakati para pendiri bangsa ini.

Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tentu harus bekerja sama untuk menjaga warisan kebangsaan tersebut.

"Maka, pendekatan kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong harus dikedepankan karena pada dasarnya kita semua cinta bangsa ini," kata Jazuli.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan