Polemik HTI
Pemerintah Khawatir Keberadaan HTI Menimbulkan Konflik
Atas alasan-alasan tersebut, maka pemerintah berencana untuk membubarkan HTI.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, HTI juga dianggap mengancam stabilitas nasional.
Kepada wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017), Wiranto mengingatkan bahwa di berbagai daerah, sudah terbukti HTI mendapat penolakan dari berbagai kalangan, dan aksi tersebut berujung ricuh.
Jika dibiarkan, dikhawatirkann konflik horizontal akan meluas.
"Kalau ini dibiarkan, maka akan lebih luas lagi (penolakannya), karena dari hari ke hari penolakan itu semkain luas, semakin banyak, kalau terjadi konflik horizontal, akan membahayakan keamanan nasional," ujar Wiranto.
Ia menyebut HTI juga dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan mengancam kedaulatan NKRI.
Atas alasan-alasan tersebut, maka pemerintah berencana untuk membubarkan HTI.
Wiranto menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti, dan tidak sembarangan mengambil keputusan.
Wiranto mengaku maklum, masih banyak pihak yang belum memahami niat pemerintah untuk membubarkan HTI.
Wiranto menegaskan bahwa rencanannya tidak lain adalah demi masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu ia mengimbau semua pihak untuk ikut mendukung keputusan pemerintah.
"Bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) wajib hukumnya untuk melakukan pembelaan negara, dann kita sedang melakukan itu, sedang melakukan pembelaan negara ini," katanya.
"Ini bukan masalah pemerintah (saja), tapi ini masalah bangsa, masalah kehidupan bangsa ke depan nanti, oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami masalah ini, secara jernih, secara proporsional," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berbagai kegiatan HTI di wilayah Jawa Timur, mendapat penolakan dari Nahdlatul Ulama (NU), termasuk salah satunya aksi HTI di Surabaya, Jawa Timur pada april lalu, harus dibubarkan karena penolakan dari orgnaisasi sayap NU.
Pada 30 April lalu, acara yang diagendakan dihadiri oleh Felix Siauw, ulama yang juga merupakan kader HTI, di Malang, Jawa Timur, dibubarkan paksa oleh organisasi sayap NU.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, menolak disebut organsasinya terlibat kericuhan.
Ia menegaskan, dalam insiden-insiden tersebut, HTI ditolak, dan akhirnya memilih untuk mengalah tanpa ada perlawanan.