Sabtu, 13 September 2025

Kasus First Travel

PPATK Bekukan 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel

Aliran dana tersebut merupakan sisa aset yang dimiliki Andika dan Anniesa sebesar Rp 7 Miliar.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, "Oh iya, Pak, kemarin saya lupa," kata Herry.

"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.

Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang. Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian.

Adapun PPATK sudah meminta polri membekukan rekening first travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel Dibekukan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan