Minggu, 7 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sindir Setya Novanto, KPK: Tak Ada Dasar Hukum yang Bisa Hentikan Penyidikan karena Praperadilan

"‎Tidak ada satupun ketentuan yang mengharuskan KPK untuk menghentikan penyidikan saat proses praperadilan berjalan," ungkap Febri Diansyah

Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Setya Novanto 

Surat permintaan seperti itu bukan hal baru bagi KPK. Sebagian besar tersangka korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan meminta KPK untuk tidak memeriksa mereka selama proses praperadilan berlangsung.

Umumnya, permintaan itu disampaikan oleh tersangka ataupun tim kuasa hukum. Sementara surat permintaan agar KPK tidak memeriksa Novanto selama proses sidang praperadilan, disampaikan Pimpinan DPR dan diantarkan oleh Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan