Rabu, 20 Agustus 2025

Ashari Curi Uang Kotak Amal di 11 Masjid, Hasilnya buat Mabuk-mabukan dan 'Booking' PSK

Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencuri kotak amal di 11 masjid.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Ahmad Faisol
Ashari (berkaos kuning) menunjukkan cara mencuri kotak amal di masjid, di hadapan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara. Hasil uang curiannya digunakan untuk foya-foya. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencuri kotak amal di 11 masjid.

Total yang dia peroleh Rp 10.670.000.

Hasilnya, buat booking PSK dan minum miras.

Ashari mengaku mencuri kotak amal di masjid sejak awal 2017.

Sesungguhnya, penghasilannya sebagai petani sudah cukup untuk menafkahi istrinya.

Namun, entah mengapa, dia tertarik mencuri kotak amal masjid.

“Suatu waktu, saya tidur-tiduran di masjid, memikirkan masalah keluarga."

"Saya pusing, tiba-tiba, saya melihat kotak amal masjid, dan mencurinya,” katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (22/9/2017).

Baca: Menurut Studi, Ini Negara di Dunia yang Laki-lakinya Punya Ukuran Alat Vital Paling Panjang

Aksi pertama hingga kesepuluh dilakukan di masjid di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kotaanyar.

Dari tiap kotak amal yang dia curi, rata-rata dia menggondol Rp 80.000, Rp 250.000, hingga Rp 700.000.

Uang curian itu dia gunakan ke warung.

"Buat ke warung, main perempuan, booking PSK, lalu buat minum minuman keras."

"Di rumah sumpek bertengkar dengan istri," ujarnya sambil tertunduk.

Menurut Ashari, setelah mengambil kotak amal dari masjid, dia membawanya ke tempat sepi, lalu merusak gemboknya.

Bila gemboknya sulit dibuka, maka paku yang mengikat rumah gembok dirusaknya dengan obeng.

Baca: PSK Cantik Ini Sempat Gigit Bagian Vital Pacarnya Sebelum Dibunuh

Aksi tidak terpuji Ashari akhirnya berakhir di masjid kesebelas.

Di salah satu masjid di Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, dia kepergok warga dan dihajar massa.

Beruntung, dia tak sampai terluka parah karena polisi langsung membawanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Sarifuddin mengatakan, total uang kotak amal dicuri Ashari mencapai Rp 10.670.000.

Sesuai pengakuan tersangka, uang hasil curian dibuat untuk foya-foya.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Muhammad Tofir, warga Kecamatan Kotaanyar, yang kebetulan ada di Mapolres Probolinggo, mengaku bersyukur atas ditangkapnya Ashari.

Sebab, warga resah dan marah besar uang kotak amal masjid sering dicuri.

“Ternyata dia orangnya, banyak warga yang emosi karena amal jariyah jamaah masjid hilang dicuri di kotak amal."

"Semoga setelah dipenjara, dia insaf dan taubat,” kata Tofir. (Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Curi Kotak Amal di 11 Masjid untuk "Booking" PSK dan Foya-foya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan