Sabtu, 6 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mahyudin Minta Semua Pihak Legowo Terima Putusan Praperadilan Setya Novanto

"Alhamdulillah. Patut kita syukuri, gugatan Ketua Umum Golkar dikabulkan setelah hampir tiga bulan status tersangka dituduhkan KPK,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM / Rina Ayu
Mahyudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, mengucap syukur atas putusan hakim Pengadilan Jakarta Selatan Cepi Iskandar atas status Setya Novanto.

"Alhamdulillah. Patut kita syukuri, gugatan Ketua Umum Golkar dikabulkan setelah hampir tiga bulan status tersangka dituduhkan KPK," kata Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Baca: Survei SMRC: 75,1 Persen Warga Tidak Percaya Jokowi Terkait PKI

Wakil Ketua MPR ini berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

"Semua pihak harus legowo. Hentikan hujatan dan berikan doa terbaik untuk kesembuhan Novanto," katanya.

Baca: Pimpinan KPK Kecewa Kalah Dalam Praperadilan Lawan Setya Novanto

Mahyudin juga mengingatkan semua kader Golkar untuk kembali solid.

"Kader Golkar harus solid, jangan lagi terpecah belah dan mudah diprovokasi," katanya.

Menurutnya, pengurus Golkar di semua tingkatan harus bersiap hadapi Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

"Setelah sembuh, Setya Novanto akan pimpin konsolidasi seluruh DPP, DPD I dan DPD II menghadapi pilkada 2018. Mudah-mudahan targey 60 persen kemenangan bisa tercapai," kata Mahyudin.

Baca: Hasil Prapradilan Tidak Pengaruhi Golkar Untuk Mendesak Setya Novanto Mundur

Diberitakan sebelumnya, Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah.

Baca: Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Setya Novanto Tidak Sah dan Penyidikannya Harus Dihentikan

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan