Korupsi KTP Elektronik
Gamawan Fauzi Dicecar Terkait Pertemuannya Dengan Johannes Marliem
Gamawan juga mengatakan tetap tidak tahu siapa orang yang perawakan Tiongkok tersebut.
Tayang:
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi (sebelah diri) duduk dengan saksi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10//2017).
Johannes adalah penyedia produk automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Marliem disebut turut diuntungkan dalam proyek e-KTP sebesar US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar.
Marliem beberapa waktu lalu meninggal di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat.
Marliem yang sudah pindah kewarganegaraan jadi Amerika Serikat disebut meninggal karena bunuh diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/saksi-e-ktp-nih2_20171009_155647.jpg)