Kasus KTP Elektronik
Setya Novanto dan Ganjar Pranowo Mangkir dari Persidangan e-KTP
"Dua saksi yang tidak bisa hadir Setya Novanto dan Ganjar Pranowo," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Setya Novanto sedianya akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga tidak hadir.
Baca: Kasus BLBI, KPK Kembali Periksa Mantan Direktur BII
"Dua saksi yang tidak bisa hadir Setya Novanto dan Ganjar Pranowo," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa KPK sebenarya memanggil tujuh saksi. Lima saksi yang hadir adalah Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi, pensiunan Konsorsium PT Astragraphia Yusuf Darwin Salim, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan, Pegawai LKPP Setya Budi Arijanta dan Kristian Ibrahim Moekmin.
Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.
Baca: Djarot: Kami Sadar Mengubah Jakarta, 5 Tahun Saja Belum Cukup
Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.
Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.