Jumat, 12 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Hilang, Ini Tanggapan Para Mantan Ketua Umum Golkar

"Agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana bisa dipercaya,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto. 

Terlebih dirinya mendengar elektabilitas Golkar saat ini ada di angka 7 persen.

"Kalau di bawah 4 persen boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di partai Golkar ini," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu.

Bila hal ini terjadi, imbuhnya, untuk pertama kalinya partai berlambang Beringin itu gagal memiliki wakil di DPR.

Padahal tegasnya, di era Orde Baru, perolehan kursi Golkar selalu ada di atas 60 persen.

"Bayangkan, kalau sampai di bawah 4 persen berarti tidak punya hak untuk mempunyai anggota di DPR. Wah ini yang saya takutkan," demikian kecemasan Akbar Tanjung.

Karena itu, Akbar Tandjung mendesak agar Setya Novanto diganti dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Karena menurut Akbar Tanjung, pergantian ketua umum partai adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Partai Golkar.

Apalagi dia mengingatkan, posisi Setya Novanto di pucuk pimpinan partai bakal berdampak pada citra Partai Golkar di mata pemilih.

Bukan hanya itu Akbar Tandjung juga engungkapkan kecemasannya perolehan suara Partai Golkar tak bisa memenuhi parliamentary threshold sebesar 4 persen suara.

Itu artinya, Partai Golkar terancam tak bisa mengirim wakilnya duduk di DPR.

Ia meminta kader dan pengurus berbenah untuk memperbaiki citra partai.

Menurut dia, elektabilitas Golkar tengah menurun.

Pergantian ketua umum dianggap tepat bila memang diperlukan.

Diketahui, ‎usai tidak hadir panggilan pertama sebagai tersangka korupsi e-KTP, Rabu (15/11/2017) kemarin, malam harinya KPK lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Setya Novanto.

Ketika penyidik tengah berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu lantaran dianggap tidak kooperatif di kediamannya, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, ternyata Setya Novanto tidak ada di rumahnya.

Hingga kini penyidik belum menemukan titik terang terkait keberadaan Novanto.

KPK bahkan mengancam akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika dalam 1x24 jam, Setya Novanto tidak segera menyerahkan diri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan