Korupsi KTP Elektronik
Nurdin Halid: Sebagai Ketua Harian Sekarang Saya Memimpin Organisasi
Hal ini terekait penahanan Novanto selama untuk 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengakui berpeluangmenjalankan roda organisasi mengantikan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Hal ini terekait penahanan Novanto selama untuk 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Jadi begini, sekarang ini semua aakan dibicarakan dalam rapat pleno. Jadi saya sebagai ketua harian sekarang memimpin organisasi, menghantar rapat pleno," kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca: TAPAK Yakin KPK Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto ke Pengadilan
Baca: Begini Penampilan Setnov Gunakan Rompi Oranye dan Bekas Benjolan Bakpao Saat di KPK
Nurdin menjelaskan, dalam rapat pleno yang rencanya bakal digelar, Selasa (21/11/2017) besok di DPP Golkar akan memutuskan apakah ada pelaksana tugas hingga musyawarah nasional.
Menurutnya, kendali organisasi dibawahnya diatur oleh AD/ART Partai Golkar.
"Iya memang kalau AD/ART, Ketua Harian otomatis, kalau ketua umum berhalangan," katanya.
Nurdin mengaku siap jika diminta pleno DPP Golkar untuk menjabat Plt Ketum Golkar.
"Oiya. Otomatis itu harus kita terima. Karena itu tugas. Tanggungjawab," katanya.