Korupsi KTP Elektronik
Nazaruddin Nilai Wajar Anggota DPR RI Sampai Menangis Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP
Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP akhirnya membantah di persidangan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP akhirnya membantah di persidangan.
Terkait sikap membantah tersebut, Nazaruddin mengaku memiliki jawaban.
Para anggota dewan baik yang terpilih kembali pada periode 2014-2019 atau yang hanya 2014-2019 bisa mengelak lantaran di DPR RI setiap kali penyerahan memang tidak disertai tanda terima atau kwitansi.
"Ini karena penyerahan uangnya di lingkup DPR. di sana kan penyerahan kan enggak pernah transfer. Semua cash (tunai). tapi itu semua benar terealisasi dan memang di sana itu memang seperti itu adanya," ungkap Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Baca: Mulai Desember Jokowi Berkantor di Istana Bogor, Ini Alasannya
Nazaruddin mengatakan bekas koleganya di Parlemen itu biasanya menerima uang sebelum anggaran proyek diketok.
Secara berkelakar, Nazaruddin mengatakan jika mereka telah mengaku, berarti kasus persidangan e-KTP telah selesai.
"Memang tidak pernah mau ada tanda tangan. Memang di sana seperti itu, penyerahan semua dikasihkan sebelum anggaran diketok. Karena kalau mereka mengaku (menerima) sudah selesailah proyek e-KTP ini," kata dia.
Baca: KPK Telisik Aliran Dana Setya Novanto
Dari nama-nama yang telah disebut-disebut sebelumnya dalam dakwaan, Nazaruddin pada persidangan kemarin meralat beberapa nama.
Ralat itu adalah dia mengaku tidak mengingat lagi.
Misalnya saja pemberian terhadap Marzuki Alie yang saat itu sebagai ketua DPR RI yang sebelumnya dia sebut menerima Rp 20 milar.
Di BAP, Nazaruddin bahkan mengatakan melihat langsung penyerahan uang itu melalyui Mulyadi.
Namun, saat dikonfirmasi hakim di persidangan, Nazaruddin kemudian mengaku lupa.
Selain Marzuki, Nazaruddin juga tidak bisa memberikan konfirmasi mengenai penerimaan oleh Setya Novanto yang saat itu sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
Nama-nama yang bisa dipastikan oleh Nazaruddin adalah Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, dan nama-nama lainnya.
"Semua saksi ini Ganjar, Chairuman saya yang tanya. Ini Anda sebut (Chairuman) terima Rp 20 miliar. Bahkan dia sampai nangis di sini (bilang) tidak pernah terima duit. Bagaimana ini?"tanya hakim Anwar kepada Nazaruddin.
"Yang saya sampaikan benar, Yang Mulia," jawab dia.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi lagi pengakuan Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi yang membantah menerima duit. Gamawan, kata hakim, bahkan bersedia dikutuk jika menerima suap.
"Semoga tidak terjadi, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan Gamawan menerima total 4,5 juta Dolar Amerika Serikat yang diserahkan bertahap dua kali melalui adiknya Azmin Aulia.
Kata Nazaruddin, Gamawan mengancam tidak menetapkan pemenang lelang e-KTP jika tidak dapat jatah.