Sabtu, 1 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

Bahan Baku KTP Elektronik Sama dengan Plastik Air Minum Kemasan

Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, atau Andi Narogong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus, atau Andi Narogong, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan ahli. Ada enam ahli yang dihadirkan oleh jaksa KPK untuk menjelaskan proses pengadaan KTP elektronik.

Ahli fisika ITB menyebut, material KTP elektronik menggunakan bahan baku seperti plastik air minum kemasan. Bahan ini dinyatakan wajar oleh ahli.

Satu keping KTP elektronik ditaksir seharga Rp 628,71.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved