Korupsi KTP Elektronik
KPK Buka Peluang Panggil Politisi PDIP di Sidang Setya Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan sejumlah nama yang dikomplain kubu Setya Novanto hilang dalam dengan dakwaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan sejumlah nama yang dikomplain kubu Setya Novanto hilang dalam dengan dakwaannya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak menampik mereka, tiga politisi PDI Perjuangan yakni Bendum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menkumham Yasonna H Laoly akan didengar kesaksiannya dalam sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Sebagian dari mereka sebenarnya sudah dipanggil juga di tahap penyidikan, jadi ketika dibutuhkan pada proses persidangan tentu tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pemanggilan," ujar Febri, Selasa (19/12/2017).
Baca: Airlangga Hartarto Bertekad Tidak Akan Biarkan Golkar ke Posisi Ketiga
Febri menjelaskan dalam persidangan Setya Novanto ada beberapa hal penting yang difokuskan oleh jaksa penuntut KPK, yakni soal pembahasan anggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Termasuk, soal dugaan aliran dana ke pihak lainnya.
"Kasus KTP-e ini memang mempunyai beberapa dimensi, yang penting mulai dari pembahasan anggarannya," terang Febri.
Dia juga memastikan, pengusutan kasus korupsi e-KTP tidak hanya berhenti di Setya Novanto. Satu persatu nama yang disebut ikut menerima uang panas tidak akan lolos dari jerat hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/febri-diansyah-nih4_20170907_152036.jpg)