Sepanjang 2017, KPK Habiskan Anggaran Negara Rp 780,1 Miliar
Dalam berbagai kegiatan kurun waktu satu tahun ini, KPK menghabiskan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017 diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni sebesar Rp 849,5 miliar.
Dalam berbagai kegiatan kurun waktu satu tahun ini, KPK menghabiskan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen.
Baca: Dirlantas Polda Metro: Penataan Tanah Abang Perlu Dievaluasi
"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Agus melanjutkan, anggaran negara yang paling besar digunakan KPK pada tahun 2017 ialah untuk pembangunan Gedung Merah Putih yang kini telah dijadikan kantor KPK. Sehingga di awal 2017, seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut.
Selain Gedung Merah Putih, dibangun pula gedung penunjang yang salah satunya diperuntukkan untuk rumah tahanan dan sudah digunakan di tahun ini.
"Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target. Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka kasus korupsi telah diresmikan pada 6 Oktober 2017, terdiri atas 2 lantai yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas cabang rutan total sejak saat itu, 37 tahanan," terang Agus.
Agus juga melanjutkan anggaran negara sebesar Rp780,1 miliar tersebut digunakan pula untuk membiayai atau menggaji 1557 pegawai KPK. Ditambah, perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia memanggil tahun 2017.
"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai tau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut umum. Berikutnya adalah pegawai di kedeputian pencegahan 263 pegawai atau 16,89 persen,"papar Agus Rahardjo.