Sabtu, 30 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tak Seperti Pengacara, Setnov Terkesan Cuek soal Nama Hilang

Setya Novanto tidak bicara banyak mengenai tuduhan pengacaranya soal hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan kasus KTP Elektronik.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti tim kuasa hukumnya yang ngotot soal sejumlah nama hilang dalam dakwaan, terdakwa Setya Novanto (Setnov) justru terkesan cuek.

Setnov bahkan tidak bicara banyak soal tudingan tim kuasa hukumnya kepada KPK itu.

"Nanti kita lihatlah perkembangan berikutnya,” kata Setnov menjawab pertanyaan wartawan soal tudingan hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Baca: Permohonan Setya Novanto untuk Berobat Dikabulkan Hakim

Bahkan, Setnov memepercayakan jalannya persidangan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Kita serahkan semua pada hakim dan JPU. Semua kita lakukan dengan baik,” kata Setnov.

Akan tetapi, soal kerugian negara yang disebut JPU, menurut Setnov, hal tersebut tidak benar.

Sebelumnya, JPU KPK menyebut kerugian negara akibat skandal korupsi ini sebesar Rp 2,3 T.

“Gak bener itu,” kata Setnov.

Untuk diketahui, dalam jawaban eksepsinya, Jaksa KPK banyak membalikkan keberatan kuasa hukum Setnov.

Jaksa KPK tidak terpancing untuk mengomentari tudingan soal nama-nama hilang dalam dakwaan Setnov dan tetap fokus pada keterlibatan terdakwa dalam korupsi e-KTP, mulai dari penganggaran sampai penentuan pemenang proyek.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan