Rabu, 12 November 2025

Ledakan di Jakarta Utara

Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72: Kesepian, Dendam, dan Terinspirasi Pelaku Penembakan Massal

Polisi membeberkan beberapa dorongan yang membuat terduga pelaku meledakkan masjid di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
LEDAKAN SMAN 72 - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kiri), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (ketiga kanan), Direressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu (kedua kanan) dan Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka yang merupakan siswa dalam insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tersangka tidak terafiliasi dengan jaringan teror. Polisi membeberkan beberapa dorongan yang membuat terduga pelaku meledakkan masjid di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap beberapa dorongan yang memotivasi terduga pelaku meledakkan masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) lalu.
  • Pertama, terduga pelaku merasa kesepian dan tidak ada orang yang bisa diajak curhat. Selain itu, dia juga dendam atas segala perlakuan tidak baik yang dirasakannya.
  • Kedua, ia juga disebut terinspirasi dari aksi beberapa pelaku penembakan massal dunia. 
  • Bahkan, terduga pelaku turut masuk dalam komunitas online pengagum kekerasan.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap motif dari terduga pelaku sehingga beraksi dengan meledakkan masjid di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025) lalu.

Ternyata, terduga pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesepian dan tidak ada orang yang bisa diajak untuk curhat.

"Terduga pelaku merasa sendiri dan merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik di lingkungan keluarga, lingkungan sendiri, dan lingkungan sekolah," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Iman mengatakan untuk pendampingan proses hukum terhadap terduga pelaku, pihaknya turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal ini dilakukan lantaran terduga pelaku telah naik statusnya menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan, kemudian alat bukti yang diperoleh, dan hasil laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik Polri, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum yang diatur dalam Pasal 80 ayat 2 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak maupun Pasal 335 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat-1 UU Darurat RI," jelasnya.

Baca juga: Rangkaian Kegiatan Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berdasarkan Rekaman Kamera CCTV

Pada kesempatan yang sama, PPID Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan motif lain sehingga ABH meledakkan masjid di sekolahnya yakni karena adanya rasa dendam terhadap pihak yang menyakitinya.

Perasaan itu, sambung Mayndra, membuat ABH mencari cara untuk membuat seseorang meninggal dunia. Hal itu dicari melalui internet.

"Yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam terhadap perlakuan-perlakuan yang bersangkutan. Di sini, dia mencoba untuk mencari dan bahkan di situs website, bagaimana orang-orang itu meninggal dunia, kecelakaan, atau mengalami kekerasan secara keji dengan berbagai tingkatannya," jelas Mayndra.

Aksi Terinspirasi 6 Pelaku Penembakan Massal Dunia

Mayndra juga menjelaskan ABH turut mengikuti komunitas secara online yang mengagumi segala bentuk kekerasan.

Selain itu, ABH juga mengagumi enam orang yang merupakan pelaku penembakan massal dunia.

Mereka adalah pelaku penembakan massal Columbine High School di Colorado, AS tahun 1999, Dylan Klebold dan Eric Harris.

"Yang bersangkutan (Dylan dan Eric) beraliran Neo Nazi," ujar Mayndra.

Selanjutnya, ada pelaku penembakan massal di Gereja Charleston di Carolina Selatan, AS, pada tahun 2015 bernama Dylann Storm Roof.

Adapun dia merupakan sosok yang menganut ajaran supremasi kulit putih dan seorang neo Nazi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved