Rabu, 3 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Temui Setya Novanto di Rutan, KPK Wajibkan Pengacara Buka Sepatu dan Kaus Kaki

Firman mengaku tidak tahu apa yang membuat dirinya selaku penasihat hukum dari tahanan KPK harus diperiksa sedetil itu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya 

Baca: Bareskrim Tangkap Pemilik Media Online di Medan Atas Tuduhan Memfitnah PDI-P

Baca: Setya Novanto Kontrol Berobat di RSCM, Wakil Ketua KPK: Itu Kontrol Biasa

Pada 15 Oktober 2014 lalu, petugas sempat melakukan inspeksi di sejumlah kamar sel di Rutan KPK di gedung lama KPK dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Hasilnya mengejutkan, karena petugas menemukan uang tunai mencapai Rp64 juta dari kamar sel para tahanan kasus korupsi tersebut.

Di Rutan KPK, yang kedapatan menyimpan uang yaitu Anas Urbaningrum (Rp 900 ribu), Gulat Manurung (Rp 904.200), Mamak Jamaksari (Rp 106 ribu), Teddy Renyut (Rp 400 ribu), Susi Tur Andayani (Rp 190 ribu), Nurlatifah (Rp 100 ribu), dan Masitoh (Rp 85 ribu).

ementara di Rutan Pomdam Jaya Guntur, yang kedapatan menyimpan uang adalah Wawan (Rp 18,205 juta), Heru Sulaksono (Rp 5,139 juta), Budi Mulya (Rp3,4 juta), Ade Swara (Rp 2,4 juta), dan Romi Herton (Rp 1,5 juta).

Malah petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 3,15 juta yang diselundupkan di dalam buku zikir, buku bacaan setebal 1000 halaman dengan modifikasi kotak besi di balik sampul yang diduga tempat untuk menyelundupkan barang hingga temuan sejumlah telepon genggam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan