Pilkada Jawa Timur
PKB Galau Nama Abdullah Azwar Anas Tak Ada dalam Daftar Pencalonan Gubernur Jatim
Nama Abdullah Azwar Anas terlihat tidak tertera dalam daftar nama pencalonan kepala daerah dari PKB saat diumumkan secara resmi Jumat.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Abdullah Azwar Anas terlihat tidak tertera dalam daftar nama pencalonan kepala daerah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat diumumkan secara resmi Jumat (5/1/2017) siang kemarin.
Dalam pilkada Jawa Timur, hanya ada nama Saefullah Yusuf yang diusung sebagai calon gubernur.
Sementara, nama calon wakil gubernur dikosongkan.
Padahal, PKB sebelumnya sudah menyatakan untuk berkoalisi dengan PDIP yang mengusung pasangan Gus Ipul dan Azwar Anas di Pilkada Jatim 2018.
Wasekjen PKB, Daniel Johan tidak mengatakan secara pasti mengenai hal tersebut.
Namun begitu, dia menjelaskan dukungan masih akan diberikan kepada Azwar Anas.
"Sampai sekarang, masih belum ada perubahan," ucap dia singkat.
Baca: Golkar Tetapkan Deddy Mizwar Cagub Jabar, Dedi Mulyadi Tak Masalah Jadi Cawagub
Adapun isu yang beredar mengenai pengunduran diri Azwar Anas, PKB, kata Daniel, masih akan mendengarkan terlebih dahulu dari yang bersangkutan.
"Kami masih menganggap sebagai isu, karena kami sendiri belum mendengar langsung dari Mas Anas," jelasnya.

Di tempat terpisah, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan ada upaya penjebakan secara politik terhadap pencalonan Abdullah Azwar Anas di Pilgub Jawa Timur.
Jelas dia, saat ini pihaknya masih akan tetap mendukung pasangan Saefullah Yusuf dengan Azwar Anas di pilkada, meski saat ini Anas sedang bermasalah dengan foto yang beredar.
"Foto itu kan masih diduga. Kemajuan teknologi ini dimanfaatkan untuk jebakan politik. Ketika dikonfirmasi Pak Anas, itu bisa terjadi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Baca: Kini Bupati HST Abdul Latif Jadi Tersangka, Meski Penangkapannya Sempat Diprotes
Dia meminta agar para calon lain tidak melakukan cara-cara kotor dan tidak sehat saat berpolitik.