Korupsi KTP Elektronik
Kemarin Fredrich Bilang Akan Penuhi Panggilan KPK Kecuali "Dipanggil" Tuhan, Ternyata
Hingga Jumat (12/1/2018) siang, pengacara Fredrich Yunadi belum juga memenuhi panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ferdinand Waskita
Selain itu, tidak ada kaitannya antara proses yang dilakukan oleh Peradi dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga KPK.
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Suutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga "bersekongkol" memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.
Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto.
Sementara, Bimanesh Sutarjo adalah dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau.
Rencananya, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka pada Jumat, 12 Januari 2018.