Senin, 18 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kemarin Fredrich Bilang Akan Penuhi Panggilan KPK Kecuali "Dipanggil" Tuhan, Ternyata

Hingga Jumat (12/1/2018) siang, pengacara Fredrich Yunadi belum juga memenuhi panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com / Abdul Qodir
Fredrich Yunadi 

Selain itu, tidak ada kaitannya antara proses yang dilakukan oleh Peradi dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga KPK.

KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Suutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo diduga "bersekongkol" memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.

Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto.

Sementara, Bimanesh Sutarjo adalah dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau.

Rencananya, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka pada Jumat, 12 Januari 2018.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan