Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua DPR RI

Tiga Kali Salah Ucap Sumpah, Bamsoet: Manusiawi, Mungkin Pertanda Juga

Awalnya, Bamsoet dengan lancar membaca sumpah selaku Ketua DPR. Ia membaca sumpah tersebut tanpa ada kesalahan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com / Taufik Ismail
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo 

Bamsoet usai pelantikan mengatakan salah ucap yang dilakukan dirinya adalah hal yang wajar. Bamsoet mengaku memang sempat grogi.

"Manusiawi lah. Mungkin pertanda juga," kata Bamsoet.

Hak Angket
Bambang Soesatyo resmi menjabat sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Bamsoet menyatakan ada dua target yang akan dikejarnya sebagai ketua DPR sebelum masa sidang awal tahun berakhir pada 14 Februari 2018.

Target Bamsoet adalah menyelesaikan pembahasan revisi UU MD3 dan Pansus Angket KPK.

Bamsoet menyatakan, Pansus Angket KPK harus segera melahirkan rekomendasi dan kesimpulan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo saat menjalani proses pelantikan dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018). Pada pelantikan tersebut Bamsoet sempat salah ucap saat membaca sumpah pada pelantikan Ketua DPR yang dituntun oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Tribunnews/Jeprima
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo saat menjalani proses pelantikan dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018). Pada pelantikan tersebut Bamsoet sempat salah ucap saat membaca sumpah pada pelantikan Ketua DPR yang dituntun oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, Bamsoet melihat, tantangan yang akan dihadapinya sebagai ketua DPR nantinya adalah menjaga suasana politik di DPR tetap teduh dalam menghadapi peristiwa politik besar seperti Pilkada Serentak 2018, Pileg berikut Pilpres 2019.

Bamsoet juga memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak akan direvisi.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK karena waktunya sudah mepet juga," tutur Bamsoet.

Menurutnya, waktu kerja yang tersisa sampai tahun 2019 sangat singkat. Masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan dibandingkan merevisi UU KPK.

"Waktu kerjanya tinggal 18 bulan kita disibukkan dengan Pileg dan Pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan," ucapnya.

Disambut Gembira
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Michael Wattimena mengajukan interupsi dalam rapat paripurna pelantikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi Ketua DPR RI.

Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Melawan, Tetap Masuk Kantor Meski Sudah Dinonaktifkan

Dalam kesempatan ini, Michael mengaku gembira atas disahkannya Bambang menjadi Ketua DPR.

"Pertama kami menyambut gembira dan rasa kekeluargaan, bahwa hari ini DPR punya ketua yang akan dilantik," kata Michael.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan