Sabtu, 30 Agustus 2025

Eks Komisioner KPU Ungkap 2 Faktor Penyebab Polemik Putusan MK Soal Verifikasi Faktual

Mantan komisioner KPU, Sigit Pamungkas turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual.

Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Komisioner KPU Sigit Pamungkas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan komisioner KPU, Sigit Pamungkas turut menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual.

Adanya putusan MK terkait verifikasi faktual tersebut membuat polemik dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

Sigit menyebut, polemik yang terjadi akibat keluarnya putusan MK dikarenakan oleh dua hal.

Baca: Pilgub Jatim, Ini Rincian Harta Kekayaan Khofifah-Emil Dardak dan Gus Ipul-Puti Guntur

Faktor pertama menurut Sigit‎, adalah putusan yang dikeluarkan oleh MK dinilainya cukup terlambat.

"Putusan MK dari sisi waktu sedikit terlambat. Kalau diputus sebelum proes verifikasi mungkin tarik menariknya tidak sekuat ini," kata Sigit ‎dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Sigit menuturkan, faktor kedua yang menyebabkan polemik atas keputusan MK mengenai verifikasi faktual adalah partai politik yang berada di parlemen.

Baca: Anies Berniat Aktifkan Becak Lagi, Ini Reaksi Ojek Pangkalan

Dimana dalam rapat konsultasi dengan KPU, parpol di parlemen tidak menghendaki adanya verifikasi faktual.

"Yang bikin ramai partai di parlemen. Mereka seakan menarik KPU untuk modifikasi sedemikian rupa," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan