Dubes Argentina Berterima Kasih Kepada Polri Atas Pengungkapan Kasus Penculikan Anak
Duta Besar Argentina untuk Indonesia Ricardo Luis Bocalandro mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus penculikan anak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Argentina untuk Indonesia Ricardo Luis Bocalandro mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus penculikan anak.
Ricardo memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Ricardo menyampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Baca: Susi Pudjiastuti Minta Anies Siapkan Lahan Untuk Pasar Ikan: Jangan di Rawa Ya Pak Gubernur
Menurutnya, Polri merespon cepat dalam menemukan bocah hilang asal Argentina, Alum Langone Avalos (7).
"Terima kasih kepada Kapolri Tito Karnavian atas kecepatan Polri dalam menangani kasus ini," ujar Ricardo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menuturkan, kasus penculikan menjadi isu yang sensitif di Argentina.
Baca: 370 Pengendara Motor Melanggar Marka di Jalan Thamrin
Menurutnya, penculikan anak di luar hak pengasuhan dianggap kejahatan serius.
Tito mengatakan, kasus penculikan anak ini, menjadi isu yang ramai diperbincangkan di Argentina, termasuk melalui sosial media.
"Di Argentina, kasus pelarian anak di luar pengasuhan dianggap kejahatan serius," Tito.
Tito menerangkan, kasus ini berawal ketika setahun lalu Alum dijemput ayahnya, Jorge Gabriel Langone, dari sekolah dan membawanya ke luar negeri.
Baca: Begini Kronologi Pembacokan Petani Durian yang Disangka Ustaz di Bogor
"Padahal pengadilan setempat memutuskan hak asuh diberikan kepada Elizabeth sebagai ibu kandung Alum," ujar Tito.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menyatakan, Alum dibawa Jorge bersama teman perempuannya, Candela Guiterres.
"Jorge membawa Alum berkeliling ke Brasil, Bolivia, Ethiopia dan masuk ke Indonesia secara ilegal," ujar Napoleon.
Baca: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Saat Jenguk Istri Hamil 7 Bulan di Rumah Mertua
Napoleon mengatakan, pada 5 Februari 2018, polisi mendeteksi keberadaan Alum di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
"Pada hari yang sama, Interpol mengeluarkan red notice untuk Jorge dan Candela. Sementara untuk Alum, Interpol mengeluarkan yellow notice," ujar Napoleon.
Dubes Argentina Ricardo Luis meminta Kapolri membantu yang selanjutnya Interpol Indonesia mengecek ke Polda Sulsel.
Tanggal 6 Februari, pihak Interpol berkoordinasi dengan Polda Sulsel.
Jorge diamankan bersama teman perempuannya.
Jorge dan Candela saat ini masih di Sulsel dan akan dideportasi setelah proses keimigrasian rampung.
"Kemudian Interpol Indonesia menyerahkan Alum ke pemerintah Argentina yang diwakili Kedubes Argentina di Jakarta," ujar Napoleon.