Jumat, 21 November 2025

Kejagung Ungkap Fakta Baru Skandal Petral, Jejak Riza Chalid Kian Menguat

Kejagung kembali mengusut skandal Petral dan nama buronan Riza Chalid kembali mencuat. Apa temuan barunya?Lebih dari 20 saksi sudah diperiksa Kejagung

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: willy Widianto
HO/KEJAGUNG
SITA ASET - Kejaksaan Agung menyita satu bidang tanah beserta rumah mewah milik tersangka kasus pencucian uang korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina persero, Subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Mohammad Riza Chalid. Adapun aset milik Riza Chalid yang disita itu berada di kawasan Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skandal korupsi minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan kuat keterlibatan buronan Mohammad Riza Chalid dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah periode 2008–2015 tersebut.

Baca juga: Riza Chalid Tersangka, Jadi Momentum Negara Bongkar Jaringan Mafia Migas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna tak menampik ketika disinggung soal kemungkinan keterlibatan tokoh yang selama ini dikenal sebagai “Raja Migas” tersebut.

“Sepertinya ya (soal dugaan keterlibatan Riza Chalid di kasus Petral) nanti kita lihat," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Meski belum mengungkap detail sejauh mana peran Riza Chalid, Anang menegaskan bahwa kasus Petral ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Subholding dan KKKS yang sebelumnya juga menyeret nama yang sama.

Kejagung menyebutkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Oktober 2025 setelah temuan fakta baru dari persidangan kasus minyak mentah Pertamina.

“Untuk saksi sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa. Ini kan sebelumnya penyelidikan, sekarang sudah naik penyidikan," ujar Anang.

Anang juga meluruskan kekeliruan yang beredar di publik soal periodesasi kasus.

“Perkaranya itu periode 2008 sampai 2015, bukan 2017. Dan ini pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan," ujarnya.

Menariknya, Kejagung juga mengonfirmasi bahwa penyidikan tersebut beririsan dengan perkara serupa yang sedang ditangani KPK. Karena itu kedua lembaga kini tengah menjalin koordinasi.

“Tim kita sudah melakukan koordinasi dengan KPK," ujar Anang.

Baca juga: KPK dan Kejagung Tukar Guling Penanganan Kasus Besar, Google Cloud Ditukar Petral

Sinyal keterlibatan buronan Riza Chalid dalam kasus Petral membuat publik kembali menyoroti salah satu skandal paling kontroversial dalam sejarah perdagangan minyak Indonesia.

Kasus Petral selama ini dikenal sebagai salah satu sumber kerugian negara terbesar karena diduga terdapat permainan dalam proses pengadaan minyak mentah, mark-up harga, hingga praktik percaloan minyak.

Dengan masuknya kembali nama Riza Chalid dalam penyidikan terbaru, publik pun menanti langkah Kejagung selanjutnya.

Baca juga: 2 Tokoh Nasional yang Disebut Tekan Eks Dirut Pertamina soal Perusahaan Riza Chalid adalah Pejabat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved