Senin, 18 Agustus 2025

Reaksi Keras Said Aqil soal Jaringan MCA

Said mengetahui bahwa penyebaran hoax atau berita bohong yang dilakukan kelompok tersebut tidak dibenarkan dalam agama Islam.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Ist/Tribunnews.com
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menjadi pembicara pada forum dialog kebangsaan bertajuk Menjaga NU Menjaga NKRI di Bawean, Rabu (21/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengaku memang tidak mengerti politik, namun apa yang dilakukan jaringan Muslim Cyber Army (MCA) di media sosial menurutnya adalah hal yang salah.

Ia menjelaskan, meski tidak mengerti politik, namun ia memahami ilmu agama.

Sehingga tentunya dirinya mengetahui bahwa penyebaran hoax atau berita bohong yang dilakukan kelompok tersebut tidak dibenarkan dalam agama Islam.

"Ya saya nggak ngerti politik ya, tapi saya ngerti agama," ujar Said Aqil, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam (28/2/2018).

Menurutnya, aksi yang dilakukan MCA tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang ada di Alquran.

"Bahwa (penyebaran hoax) itu perbuatan yang bertentangan dengan Alquran," kata Said Aqil.

Ia menegaskan, penyebaran hoax secara keseluruhan tidak dibenarkan, apapun alasannya.

Termasuk penggunaan dalih sebagai masyarakat 'muslim', hal tersebut tidak dibenarkan.

"Walaupun mereka (mengaku) atas nama muslim, (tapi) itu salah," tegas Said Aqil.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengungkap kelompok yang selama ini menyebarkan hoax di media sosial.

Kelompok tersebut diketahui merupakan jaringan yang menyebarkan berita bohong secara terstruktur karena anggotanya memiliki masing-masing tugas.

Saat ini ada 6 pelaku yang telah diamankan oleh Bareskrim Polri, mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan