Sabtu, 13 September 2025

Terpidana Terorisme

Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (1/3/2018).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kamis (1/3/2018).

Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Guntur Fattahillah mengatakan kliennya tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit karena tidak ada yang memburuk dengan kondisinya.

“Beliau menjalani cek tensi, pemeriksaan jantung, cek darah, dan CT-SCAN, dokter menyampaikan secara umum bahwa tidak ada yang memburuk dari kondisinya,” terang Guntur.

Baca: Sederet Fakta di Balik Pensiunnya Buwas: Dari Pusat Pengembangbiakan Anjing Hingga Penjara Buaya

Lebih lanjut pihak dokter RSCM meminta Abu Bakar Baasyir untuk kembali menjalani pemeriksaan pekan depan, Kamis (8/3/2016) di RSCM.

Hal itu dilakukan karena kondisi kaki sebelah kanan belakang Abu Bakar Baasyir membengkak dan ditemukan kelenjar atau sejenis kista.

Kesehatan dan usia Baasyir pun kini menjadi sorotan sehingga mulai bergulir sejumlah isu soal masa hukuman Baasyir mulai dari tahanan rumah hingga grasi.

Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta soal Baasyir mulai dari pemeriksaan di RSCM hingga sikap Baasyir menyikapi hukuman yang diterimanya.

1. Kaki Baasyir bengkak dan menghitam

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Kuasa hukumnya, Guntur Fattahillah mengatakan Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan terkait penyakit yang menyerang pembuluh darah vena yang menyebab kakinya membengkak.

“Ini pemeriksaan keempat, terakhir beliau menjalani cek kesehatan pada Oktober 2017 lalu. Seharusnya pemeriksaan keempat pada November 2017 tapi tertunda menjadi Januari 2018 dan baru terealisasi sekarang,” jelasnya kepada awak media.

Baca: Marbut Masjid Rekayasa Kasus Seolah Jadi Korban Penganiayaan, Ini Motifnya

Guntur juga menjelaskan ada perbedaan antara kondisi kaki Abu Bakar Baasyir dibandingkan pemeriksaan terakhir pada Oktober 2017.

“Kalau dilihat terakhir bulan Oktober 2017 memang bengkak ya, sekarang masih bengkak tapi menghitam. Kalau Oktober kemarin tidak hitam,” ungkap Guntur.

2. Baasyir Jangan Dijadikan Komoditas Politik

Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahilah meminta agar masalah hukum yang sedang dijalani kliennya tidak dijadikan komoditas politik pihak-pihak tertentu.

Dia melihat indikasi itu terjadi saat ini, apalagi di tahun politik menjelang pemilihan presiden.

"Kami minta tolong sekali masalah ustaz ini jangan dijadikan komoditas politik. Kami melihat sudah ada indikasi ke sana," jelasnya di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Ditegaskannya, pengacara Baasyir sejauh ini hanya meminta untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca: Buwas Beberkan Keberhasilannya Bangun Laboratorium Narkotika Hingga Pusat Pengembangbiakan Anjing

Serta pemindahan status menjadi tahanan rumah.
Bukan pembebasan bersyarat atau permintaan grasi sekalipun.

Alasannya, terpidana kasus tindak terorisme itu sudah hampir berusia 80 tahun.

Penyumbatan pembuluh darah di kakinya pun semakin mengkhawatirkan.

"Jadi kami pikir, alasan itu sudah jelas. Sudah berumur dan jalan saja susah. Mau apa-apa juga sudah sulit. Jadi, tidak mungkin macam-macam lah," katanya.

3. Baasyir Tidak Mau Akui Kesalahan

Kuasa hukum narapidana teroris Abu Bakar Ba’asyir, Guntur Fattahillah heran dengan beredarnya isu bahwa kliennya mengajukan grasi atau pengajuan pengurangan masa hukuman kepada Presiden.

Guntur mengonfirmasi kebenaran itu kepada yang bersangkutan langsung saat Abu Bakar menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Baca: Yusril Sesalkan Ada Upaya Menjegal PBB Dalam Pemilu 2019

Guntur pun mengatakan bahwa kabar itu tidak benar dan Abu Bakar Baasyir tak akan pernah mengajukan grasi.

“Dalam pandangan Ustadz Abu Bakar mengajukan grasi sama saja dia mengakui kesalahan dan meminta maaf, beliau tidak pernah mau itu. Beliau tidak merasa bersalah karena hanya menjalankan syariat agama berdakwah dan menerangkan tentang Islam,” kata Guntur.

Guntur juga mengatakan bahwa pihak kuasa hukum dan keluarga tidak pernah mengajukan atau menyarankan Abu Bakar Baasyir untuk mengajukan grasi.

“Makanya kami bingung, beliau tadi sampaikan kepada saya tegas tidak mau mengajukan grasi. Karena bagi diri beliau meminta maaf itu tidak kepada manusia tapi kepada pencipta-Nya,” kata Guntur.

4. Baasyir Kukuh Ingin Jadi Tahanan Rumah

Kuasa hukum narapidana teroris Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah, mengatakan kliennya bersikukuh agar permintaannya menjadi tahanan rumah dikabulkan pemerintah.

“Tadi saya sampaikan kepada beliah dan Ustaz Abu Bakar mengatakan tidak mau dipindahkan ke lapas di sekitar Solo, itu berarti sama saja dengan saat dirinya menjadi tahanan di Lapas Gunung Sindur Bogor seperti sekarang atau di Lapas Nusakambangan,” jelasnya kepada awak media, Kamis (1/3/2018).

Pihak kuasa hukum, keluarga, dan Abu Bakar Baasyir sendiri mengajukan permintaan sebagai tahanan rumah karena memperhatikan kondisi kesehatannya yang semakin menua.

“Beliau kan sudah 80 tahun, normatifnya beliau dirawat di rumah oleh istri dan anak. Beliau kan butuh intensif dengan keluarga,” katanya.

5. ‎Jokowi Pertimbangkan Baasyir Jadi Tahanan Rumah

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ‎mengatakan, Presiden Jokowi sangat prihatin dengan kondisi Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan.

Sehingga dengan rasa kemanusiaan ada rencana dipindahkan tahanannya mendekati Solo, Jawa Tengah.

"Kakinya bengkak-bengkak, kalau ada apa-apa di tanahanan, apa kata dunia, ‎makanya dengan kemanusiaan presiden supaya dia (Baasyir) dipindahkan, tahanan (rumah) dulu lah ya," tutur Ryamizard di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Ryamizard mengaku, belum mengetahui secara pasti kapan Baasyir akan dipindahkan menjadi tahanan rumah, namun sejatinya Presiden setuju dengan hal ini dengan dasar kemanusiaan.

Sementara terkait grasi, kata Ryamizard, topik tersebut tidak masuk dalam pembicaraan dirinya dengan presiden, tetapi lebih memfokuskan tahanan rumah karena lebih dekat dengan keluarganya nanti.

"Bukan apa-apa, keamanannya kita yang tanggung juga, kalau dibebaskan, nanti ada apa-apa, oh ini (salah pemerintah) lagi katanya, kan enggak begitu," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan