Korupsi KTP Elektronik
Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov Dinilai Gegabah
Wakil Sekjen DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan apa yang disampaikan oleh Setnov sangat gegabah.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya, nama Puan dan Pramono disebutkan Setnov dalam sidang e-KTP.
Keduanya disebut menerima aliran dana masing-masing sebesar 500 ribu dolar AS.
Baca: Mahfud MD Bertemu Luhut Panjaitan Tak Bicara soal Pilpres Tapi Hanya Untuk Makan Singkong Goreng
Dalam kasus mega proyek tersebut, saat itu Puan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Setnov pun menyampaikan dalam sidang tersebut bahwa seseorang bernama Made Oka Masagung bertugas memberikan uang itu untuk Puan dan Pramono.
Namun dalam kesaksiannya, Setnov mengaku bahwa dirinya hanya 'mendengar' pemberian uang itu dari Made dan seorang tersangka lainnya, Andi Narogong.
"Oka menyampaikan (kalau) dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah, untuk siapa?', disebutlah (dua nama itu), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," kata Setnov dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).