Jumat, 29 Agustus 2025

Revisi UU Terorisme

Menhan Minta Tugas TNI dan Polri Tak Remang-remang Dalam Pemberantasan Terorisme

"Yang jelas kita harus tahu tugas tentara apa, tugas polisi apa. Harus jelas," katanya di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. 

Sebelumnya pula, Komandan Jenderal (Danjen) Mayjen TNI Eko Margyono menegaskan salah satu tugas TNI adalah menangani terorisme.

Sebagai korps profesional dikatakan Eko, TNI akan terjun dan mengemban tugas dalam penanganan terorisme.

"Kami selaku prajurit bekerja atas undang-undang, undang-undang TNI mengatakan salah satu tugas kami adalah menangani terorisme. Kami bekerja secara profesional, pelaksanakan tugas penanganan terorisme itu kita akan laksanakan," ujar Eko usai upacara penyerahan Satuan Kopassus di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan