Minggu, 7 September 2025

Pemecatan Dokter Terawan

5 Fakta Dokter Terawan yang Metode 'Cuci Otak'nya Dipermasalahkan, Sudah Sembuhkan 40 Ribu Pasien

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait dokter Terawan yang dipecat oleh IDI, dilansir dari Warta Kota pada Selasa (3/4/2018).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Warta Kota/Cek n Ricek
dokter Terawan Agus Putranto. 

TRIBUNNEWS.COM - Tengah ramai diperbincangkan pemecatan atau pemberhentian Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter Terawan sendiri adalah dokter ahli yang juga menjadi Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Diketahui, dokter Terawan dianggap telah melanggar kode etik karena metode 'cuci otak'nya dipersoalkan.

Bahkan, kejadian ini membuat Ketua Dewan Pembina Partai Golkar menyerukan upaya penyelamatan dokter Agus ini.

Tak hanya itu, Aburizal Bakrie melalui akun Instagram-nya, mengungkapkan bahwa metode tersebut sudah menolong, baik mencega maupun mengobati ribuan irang penderita stroke.

BACA:  Bahas Koalisi, Petinggi PDI-P Bertemu Nasdem

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait dokter Terawan yang dipecat oleh IDI, dilansir dari Warta Kota pada Selasa (3/4/2018).

Simak selengkapnya di sini!

1. Metode 'cuci otak' yang dipermasalahkan

Melansir dari Warta Kota metode yang diterapkan oleh dokter Terawan bagi penderita stroke ini menjadi maslaah dan membuat IDI memecatnya.

Masalah tersebut pun berlarut-larut karena Kepala RSPAD dan anggota tim dokter Presiden enggan menanggapi undangan pemeriksaan terhadap praktik 'cuci otak' itu ke rekan sejawatnya di IDI.

IDI menilai dokter Terawan tidak terbuka dan selalu tak mau memberikan penjelasan di forum ilmiah kepada sesama sejawat kedokteran.

Padahal ada kecemasan akan keamanan dan risiko terapi tersebut untuk pasien.

Namun, dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' secara ringkas.

Yang sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan