Minggu, 5 Oktober 2025

Akun Facebook Dibajak

Dicecar DPR soal Perjanjian dengan Pihak Ketiga, Facebook Indonesia Akui Tak Miliki Datanya

Sementara Simon Milner mengatakan bahwa dalam kasus itu Facebook tidak menjalin hubungan dengan Cambridge Analytica.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Pimpinan Komisi I DPR RI yaitu Satya Widya Yudha dari Fraksi Golkar, Asril Akbar Tanjung dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Hanafi Rais dari PAN saat memimpin dapat dengar pendapat dengan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). 

Ruben menceritakan bahwa awalnya aplikasi “thisisyourdigitallife” yang dikelola oleh akademisi Cambridge University dan pernah bekerja di Facebook bernama Dr Aleksandr Korgan meminta akses Facebook Login secara umum di mana aplikasi meminta akses ke kategori data tertentu yang dibagikan pengguna kepada teman-temannya pada 2013.

“Kebijakan platform Facebook secara tegas melarang penggunaan data yang dibagikan itu untuk tujuan lain. Namun Korgan kemudian menyerahkan data tersebut kepada Cambridge Analytica yang berarti ada pelanggaran oleh pihak aplikasi.”

“Tahun 2015 kami resmi menangguhkan aplikasi itu dan menuntut Korgan bersama perusahaannya yaitu Global Science Research Limited (GSR) dan entitas lain yang terkonfirmasi menerima data itu untuk menghapus data yang diterima. Aplikasi memang tidak menerima informasi seperti password atau data finansial, namun berupa data seperti teman mereka dan data yang dibagikan, hal tersebut sudah cukup melanggar ketentuan Facebook,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved