Selasa, 14 April 2026

Cuti Bersama Lebaran 2018, Kepastian Pemerintah Menambah 3 Hari, Total Menjadi 7 Hari

Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, maka libur Lebaran akan mencapai 10 hari yakni mulai dari 11-20 Juni 2018.

Editor: Suut Amdani
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika ditemui usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait cuti bersama Lebaran, pemerintah memutuskan untuk tetap berpegang kepada surat keputusan bersama 3 menteri yang ditetapkan pada 18 April 2018 lalu.

Pemerintah tetap bersikukuh menambah 3 hari jumlah hari cuti bersama sehingga total menjadi 7 hari cuti bersama, meskipun kebijakan mendapat protes dari kalangan pengusaha.

"Pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat mencakup kepentingan masyarakat luas tetap seperti biasa," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (7/5/2018).

Itu artinya, tambahan cuti bersama tetap 3 hari yaitu 11, 12 dan 20 Juni 2018.

Dengan kepastian adanya tambahan cuti bersama tersebut, maka libur Lebaran akan mencapai 10 hari yakni mulai dari 11-20 Juni 2018.

Adapun perayaan Idul Fitri 1439 H diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Puan menegaskan, layanan masyarakat yang dijamin harus berjalan seperti biasa yaitu rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamaman dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, hingga perhubungan.

Keputusan yang diambil pemerintah ini sekaligus menangkis spekulasi adanya rencana merevisi keputusan SKB 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seperti diketahui, spekulasi adanya revisi SKB 3 menteri membuat seiring protes dari para pengusaha terkait tambahan cuti bersama.

Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa keputusan itu tetap.

Pemerintah mengatakan sudah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi hingga keamanan dan ketertiban.

Beberapa menteri yang hadir dalam acara konferensi pers diantaranya Menteri Ketenagakerjaan, Menpan RB, Mensos, Menkes, Menhub, Mendagri, Ketua OJK, sisanya perwakilan dari kementrian dan lembaga terkait.

Untung Ruginya

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai, penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari, bisa berdampak positif dan juga negatif terhadap sektor perdagangan.

"Ya, ada plus minus," kata Enggar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved