Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus First Travel

Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 7 Pengakuan Mereka, Pernah Beri Modal Mantan Pacar

Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews
Bos First Travel 

Andika mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.

Ia juga membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan yang diambil penyidik.

"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika.

Intimidasi yang dia terima berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.

Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.

Andika mengatakan, saat dibawa dari Kementerian Agama saja mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan dan dibentak.

"Mereka bilang bahwa saya mau melarikan diri ke London. Tidak. Katanya juga saya punya tiket ke London," kata Andika.

2. Mendapat publisitas buruk

Andika menganggap merosotnya nama perusahaannya akibat publikasi negatif di media.

Ia mengakui, sejak awal memang sudah banyak masalah yang dihadapi.

Saat dirinya dipanggil ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi soal keluhan jemaah, media langsung menyorotnya habis-habisan.

"Sejak 2015 bahwa media berperan dalam hal ini. Sejak saat itu bertahun-tanun kami dituduhkan, dimuat di media masa bahwa umrah kami nipu," kata Andika.

Dengan adanya pemberitaan itu, animo pendaftar di First Travel menurun.

Tak sedikit yang sudah mendaftar meminta uang mereka kembali.

"Dengan adanya pemberitaan terus menerus secara kontinyu menyebabkan perusahaan kami bermasalah," kata Andika.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved