Minggu, 21 September 2025

Pemilu 2019

Mahfud MD: Golput itu Memubazirkan Hak Konstitusional

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan perbedaan istilah Golput dan Golfud dalam Pemilu 2019

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Mahfud MD saat menyampaikan orasi kebangsaan pada Peringatan Right to Know Day (Hari Hak Untuk Tahu) tanggal 30 September 2018 di Lapangan Monas. Saat itu Mahfud MD dinobatkan sebagai Duta Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. 

T: Lalu Anda akan memilih siapa?

M: Kalau saya boleh mengartikan Golfud itu begini. Pertama, kita harus memilih sesuai dengan pilihan hati nurani kita masing-masing tentang mana calon yang lebih baik atau yang lebih sedikit negatifnya.

Kedua, saya akan memilih salah satu calon sesuai dengan keyakinan saya tapi saya tak akan mengajak orang lain untuk memilih sesuai dengan pilihan saya.

Silahkan pilih sesuai dengan pilihannya sendiri-sendiri, langsung dan rahasia. Yang penting jangan golput atau tidak memilih. Golput itu memubazirkan hak konstitusional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan