Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Prabowo Sebut Gaji Dokter Lebih Kecil dari Gaji Tukang Parkir, Ini Klarifikasi IDI dan Dokter Daerah

Daeng membeberkan bahwa pendapatan dokter umum yang ditugaskan di berbagai daerah masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kanan) pada acara Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto dengan tema 'Indonesia Menang' di Plenary Hall JCC, Jakarta, Senin (14/1/2019). Orasi kebangsaan ini untuk menyampaikan visi misi Calon Presiden Prabowo Subianto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengungkapkan, umumnya gaji pokok hanya dimiliki oleh dokter yang bekerja di Rumah Sakit dan merupakan dokter full timer, atau setiap hari praktik di RS.

Sementara dokter jaga di RS dengan 15 sampai 20 shift kerja, dihitung sebagai dokter part timer dan tidak mendapat gaji pokok.

"Jadi gaji pokok biasanya ada di RS dan harus sebagai dokter full timer. Kalau di sebagian besar klinik BPJS tidak ada gaji pokoknya, setidaknya saya belum pernah menemukan klinik pratama BPJS yang menerapkan gaji pokok," imbuhnya.

Lantas, dari mana seorang dokter mendapatkan penghasilan?

Ia mengatakan, penghasilan dokter berdasarkan dua hal yakni, jumlah pasien dan kebijakan RS atau klinik untuk jasa dokter per-pasien.

Ia menceritakan, beberapa klinik di Karanganyar, Jawa Tengah, dokter akan mendapat jasa Rp 3.000 untuk satu pasien yang datang.

"Ini saya temukan di tiga klinik berbeda di Karanganyar," ujarnya.

Ia melanjutkan, setiap shift atau biasa dijuluki uang duduk rata-rata dokter akan mendapat Rp 80 ribu.

Satu kali shift lamanya tujuh sampai sepuluh jam.

"Jadi memang teman sejawat yang bekerja di lini pertama BPJS terutama di klinik sering menyampaikan aspirasinya. Jasa medis dokter biasanya yang menentukan kebijakan masing-masing klinik, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Tapi sebagian besar yang saya temukan rata-rata jasa dokter untuk satu pasien BPJS yang diperiksa adalah Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu," ungkapnya.

"Kalau di RS mungkin akan berbeda jasa medis per pasiennya, tapi tidak terlalu jauh berbeda. Biasanya Rp 15 ribu per pasien UGD." jelasnya kembali.

Harapan Ketua IDI terkait BPJS

Terkait BPJS dan JKN, Daeng mengungkapkan perlu adanya pembenahan. Dalam hal ini dia memberikan dua usulan penting, yakni:

- Ada standar kompensasi atau reward yang layak dan bermartabat untuk dokter dan tenaga kesehatan lain.

- Revisi besaran kapitasi dan sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) JKN sesuai dengan nilai perekonomian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan