Sabtu, 13 September 2025

Saut Yakin Kepolisian Mampu Ungkap Pelaku Dugaan Penganiayaan 2 Penyelidik KPK Meski CCTV Dirusak

Saut Situmorang meyakini kepolisian mampu mengungkap pelaku dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur meski kamera CCTV hotel dirusak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018). KPK menetapkan 13 tersangka baru yang terdiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta terkait dugaan suap penetapan APBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini kepolisian mampu mengungkap pelaku dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta meski kamera CCTV hotel dikabarkan rusak saat kejadian.

"Konon katanya rusak pada saat kejadian lalu diformat hardisknya, kemudian on (hidup) lagi setelah kejadian penganiayaan," kata Saut kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Saut meyakini rusaknya kamera CCTV tidak banyak berpengaruh terhadap penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, kasus tersebut terbilang sederhana.

"Kasus di hotel Borobudur ini lebih sederhana, pasti terungkap karena pelakunya jelas, walau CCTV hotel itu tidak membantu," ujarnya.

Saut berharap kepolisian segera menaikkan status penanganan kasus ini ke penyidikan.

Ia berharap upaya kerja sama yang baik antara tim dari Polri dan biro hukum KPK dapat membantu pengusutan kasus ini.

Sebelimnya dua penyelidik KPK yang tengah melaksanakan tugas pengintaian di Hotel Borobudur Jakarta disergap dan dianiaya oleh beberapa orang pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Keduanya diduga dianiaya setelah kedapatan memotret kegiatan sejumlah pejabat dari Papua, seperti Gubernur Papua Lukas Enembe, usai mengikuti rapat evaluasi APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri RI.

Kedua penyelidik tetap dianiaya meski telah menunjukkan kartu identitas sebagai pegawai KPK yang tengah melaksanakan tugas.

Bahkan, peralatan kamera dan percakapan di telepon genggam kedua penyelidik turut diperiksa.

Baca: KPK Harap Polda Metro Jaya Bekerja Maksimal Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Penyelidik KPK

Akibat kejadian itu, pihak KPK menyatakan seorang penyelidiknya mengalami luka serius, yakni retak di hidung dan luka sobekan di wajah.

Penyelidik tersebut telah mendapat perawatan pihak medis. Sementara, seorang penyelidik lainnya diintimidasi.

Saut menegaskan, kedua penyelidik KPK yang dianiaya itu berada di lokasi kejadian karena ditugaskan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Biro Hukum KPK telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu siang.

Dan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan