Romahurmuziy Ditangkap KPK
KPK Sebut Penyegelan di Kantor Kemenag untuk Kebutuhan Proses Penyelidikan
Tim KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta ruang milik Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta ruang milik Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan.
Penyegelan dilakukan setelah terjeratnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, penyegelan merupakan kebutuhan penyelidikan.
"Ada kebutuhan proses penyelidikan," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
"Tadi ada ruang menteri sama ruang Sekjen, ada kebutuhan klarifikasi itu. Informasi yang didapatkan tadi terkait dengan salah satunya terkait dengan penyegelan," imbuhnya.
Selain itu, Febri Diansyah mengatakan, Nur Kholis juga sempat datang ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi soal ruangannya yang turut disegel.
Baca: Prihatin Penangkapan Romahurmuziy, Ketua MPR Minta Semua Pihak untuk Tidak Berspekulasi
"Tadi sekitar pukul 08.00 Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK, ada kebutuhan klarifikasi. Tentu saya belum bisa sampaikan ya," katanya.
Diketahui, Romahurmuziy bersama empat orang lainnya, yaitu pejabat Kemenag di Jawa Timur dan unsur swasta dicokok KPK terkait adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Maka dari itu, karena terkait korupsi di lingkungan Kemenag, kata Febri, tim perlu mencari bukti di Kantor Kemenag.
"Tentu ini kalau pokok perkaranya terkadang apa pengisian posisi atau pengisian jabatan ada beberapa bukti-bukti yang perlu dilakukan pencarian di kantor Kementerian Agama," jelasnya.