Kamis, 7 Mei 2026

Pilpres 2019

Moeldoko Peringatkan Menghasut untuk People Power Bisa Dipenjara, Ini Versinya Amien Rais

Sekitar 80 persen dari 192 juta pemilik hak suara berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung selama satu hari.

Tayang:
Penulis: Hendra Gunawan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat ditemui di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). 

Bila KPU curang, kata Amien Rais, maka pihaknya akan menggerakkan kekuatan rakyat.

"Kalau KPU curang, kita punya bukti telak maka kita akan menggerakkan kekuatan rakyat, people power tanpa ada setetes darah pun," ucap Amien Rais.

Saat itu Amien Rais juga mengungkit soal peristiwa 1998 ketika Orde Baru dilengserkan melalui people power.

"Kita masih ingat kita mengganti Orde Baru dengan reformasi lewat people Power, semua damai. People Power itu bukan gontok-gontokan itu kata sontoloyo. Kita damai dan damai," jelasnya.

"Kalau tahu dicurangi dan hanya diam, kita menjadi bagian orang yang pekok (dungu). Dan people power itu konstitusional dan dijamin UUD. KPU, Disdukcapil dan Depdagri harus hati-hati. Kalau kalian curang pasti konangan (ketahuan)," tambah Amien Rais memperingatkan.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menjelaskan people power yang mereka rencanakan tak akan memakai kekerasan dan bersifat konstitusional.

"Jadi people power-nya bukan hal-hal yang inkonstitusional, bukanlah cara-cara kekerasan," kata Andre Rosiade di Kertanegara, Jumat (19/4/2019).

Bentuk pengawalan itu menurut Andre adalah mengawasi penghitungan formulir C1 di TPS dan mengawal tiap-tiap kecamatan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi kecurangan yang dapat terjadi.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved