Ibadah Haji 2019
Kemenag Buka Layanan Terpadu Pengawasan Umrah Dan Haji Di Bandara Soeta
Pos layanan pengawasan ini diresmikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Bandara Soetta. Menurutnya, pengawasan terpadu
Penulis:
Husein Sanusi
Menurut Nafit, pasal-pasal tentang penguatan tata kelola umrah dalam RUU PIHU semakin komprehensif. RUU ini antara lain mengatur tentang hak dan kewajiban jemaah dan PPIU secara jelas, pengawasan intensif dan terpadu, jaminan bank (bank garansi) bagi PPIU, pengadaan penyidik bidang haji dan umrah, serta sanksi yang lebih tegas.
"Kami juga sedang memproses secara intensif regulasi terkait pendaftaran jemaah umrah yang terintegrasi dengan sistem Sipatuh. Koneksi yang dibangun adalah dengan PPIU, imigrasi, perbankan syariah, dan asuransi. Nanti jemaah umrah sejak mendaftar pada PPIU hingga kepulangannya akan terdata dan terpantau. Insya Allah bulan ini akan mulai diterapkan" tandasnya.