Kamis, 11 September 2025

Jusuf Kalla Ingatkan Kepala Daerah Tidak Lakukan Lobi-lobi yang Berujung Korupsi

Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan lobi-lobi yang berujung korupsi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan penutupan Musrenbang Nasional 2019, di Shangrilla Hotel, Jakarta, Kamis sore (9/9/2019). 

Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kepala daerah kini harus berfokus membangun daerah, karena sejumlah pekerjaan rumah menanti yang mana memerlukan kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Harapannya, Indonesia akan menjadi negara kuat dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Baca: Pengamat: Punya Bukti, Penetapan Bachtiar Nasir Bukan Kriminalisasi

"Jadi saya titipkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu (pejabat dan kepala daerah). Jangan habiskan waktu untuk hal yang tidak jelas. Kita gunakan untuk bekerja. Saya titip itu saja, saya lihat bapak-bapak ini hebat," kata Luhut.

Minta Susi Sudahi 'Shock Therapy' 

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyudahi kebijakan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Luhut saat sesi tanya jawab dikegiatan Musrenbang Nasional 2019 yang diselenggarakan oleh Bappenas, di Shangrilla Hotel, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, kebijakan menenggelamkan kapal tersebut baik dan memang diperlukan sesekali untuk memberikan shock therapy pada pihak asing.

Baca: Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan

Namun, ia berharap ada kebijakan lain yang lebih baik.

Barang bukti kapal ikan asing yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan laut Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019)
Barang bukti kapal ikan asing yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di perairan laut Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019) (ISTIMEWA)

"Memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus tenggelamkan kapal (kapal asing pencuri ikan) harus ada shock therapy, tetapi tidak sepanjang masa mau shock terapy terus. Capek juga orang," ungkapnya.

Baca: KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen Bukti Status Tersangka Rommy

Luhut mengingatkan, masih ada pekerjaan besar yang menanti, yakni bagaimana pemerintah mengoptimalisasikan potensi laut yang besar ini untuk rakyat.

Delapan kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam ditenggelamkan Lantamal XII Pontianak dengan cara diledakkan di kedalaman sekitar 43 meter di perairan Pulau Datu yang berjarak kurang lebih  47Nm dari dermaga Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017) pukul 15.11 WIB. Sebanyak 82 kapal pelaku illegal fishing dimusnahkan serentak di 12 lokasi berbeda disejumlah wilayah di Indonesia yakni di Merauke 1 kapal, Sorong 1 kapal, Ambon 3 kapal, Bali 1 kapal, NAD 3 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, Tarakan 6 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal dan di Natuna  29 kapal. (TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA)
Delapan kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam ditenggelamkan Lantamal XII Pontianak dengan cara diledakkan di kedalaman sekitar 43 meter di perairan Pulau Datu yang berjarak kurang lebih 47Nm dari dermaga Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/4/2017) pukul 15.11 WIB. Sebanyak 82 kapal pelaku illegal fishing dimusnahkan serentak di 12 lokasi berbeda disejumlah wilayah di Indonesia yakni di Merauke 1 kapal, Sorong 1 kapal, Ambon 3 kapal, Bali 1 kapal, NAD 3 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, Tarakan 6 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal dan di Natuna 29 kapal. (TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA) (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

"Sekarang what's next sekarang kan diundang-undang itu sudah dibuat bahwa penangkaran ikan harus kita kembangkan, kan banyak sekali tempat salah satunya di Natuna," papar dia.

"Kita marah-marah kapal asing masuk ke kita (perairan Indonesia). Kapal kita gak ada di sana ya habislah dia," lanjut Luhut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan