Arief Poyuono Ajak Pendukung 02 Tak Bayar Pajak, Sandiaga Uno hingga Sri Mulyani Beri Tanggapan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono ajak pendukung 02 mogok bayar pajak, bagaimana pendapat Sandi dan Sri Mulyani?
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Pravitri Retno W
Lebih lanjut Sandiaga berharap bahwa siapapun yang terpilih di Pemilu Tahun 2019 ini mampu menghadirkan pemerintahan yang kuat dan rasio pajak yang lebih besar pula.
Baca: Tak Ajukan Gugatan Ke MK, TKN: Tempuh Jalur Lain Tentu BPN Tidak Sejalan dengan Prosedur Konstitusi
Baca: Fadli Zon Sebut ke MK Tak Ada Gunanya, Mahfud MD: Tidak Percaya Boleh, tapi Jangan Provokasi
# Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Dikutip dari Warta Kota, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang meminta pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak usah membayar pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief apabila pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin memenangi pemilu 2019.
Moeldoko bilang warga negara memiliki hak dan kewajiban.
"Warga negara itu kan punya hak dan kewajiban. Menurut saya enggak benar pernyataan itu," ujar Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Kamis (16/5/2019).
"Kita ajak masyarakat Indonesia justru harus memahami hak dan kewajibannya, jangan malah mengarahkan begitu," terang Moeldoko.
Moeldoko pun meyakini Prabowo memiliki jiwa patriotik.
Ia menduga orang di bawah Prabowo yang menyerukan hal yang tidak sesuai dengan sikap Prabowo seperti penolakan pembayaran pajak tersebut.
# Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tanggapi pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut.
Sri Mulyani justru merasa tidak khawatir akan ancaman dari Arief Poyuono yang menolak bayar pajak karena merasa hasil perhitungan suara di Pilpres 2019 ada kecurangan.
“Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan ke negarawanan yang baik," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, kewajiban membayar pajak telah diatur dalam undang-undang.
“Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan," kata dia.
Sri Mulyani menyampaikan, pendapatan negara dari pajak bisa digunakan untuk banyak hal.
“Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN jangan lupa. Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau ngga mau bayar pajak ya masak negaranya ngga jalan," ucap bendahara negara itu. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com)