Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sopir Ambulans Gerindra yang Angkut Batu untuk Aksi 22 Mei Sebut Nama Orang yang Menyuruhnya

Ia terus terang mengakui bahwa dirinya diperintahkan untuk menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
Fahdi Fahlevi
mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya 

Yayan tak berbicara. Ia berdiri seraya menyilangkan tangan. Tangan kirinya menggenggam erat tangan kanan.

Pria berkumis ini mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans warna putih berlambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Yayan ditugaskan untuk menyopiri mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil tersebut ditujukan untuk membantu korban-korban yang berjatuhan saat aksi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta, namun ia membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Yayan menyopiri mobil bernomor polisi B 9686 BCF. Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama. "Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan. Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.

Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.

Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.

Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan