Pemilu 2019
Dinilai Bawaslu Sebagai Partai Paling Tidak Tertib Administrasi, Begini Respons PSI
Bawaslu menyebut PSI sebagai partai paling tidak tertib administrasi dalam laporan keuangannya.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan dana kampanye untuk Prabowo-sandiaga diserahkan langsung Sandiaga Uno kepada KPU.
Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.
Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.
Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.
Baca: Respons Politikus PKS Sikapi Pertemuan Jokowi dengan AHY di Istana
"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.
Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.

Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.
"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.
Baca: Sampaikan Salam dari SBY untuk Jokowi, AHY: Komunikasi Tak Harus Selalu Bicara Politik Pragmatis
Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.
Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.
"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.
Baca: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Petugas KPPS di Pulo Gebang Meninggal Dunia
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.
Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.
"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya.