Selasa, 2 September 2025

Kasus Makar

Hermawan Sulistyo Sebut Polri dan Moeldoko Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen

Muhammad Iqbal dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, kelabakan saat diberi pertanyaan mengenai kasus Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Editor: Sugiyarto
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko saat sukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam. 

Penyidik lalu melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan sejak Rabu pukul 16.00 WIB.

Menurut Djuju, kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.

"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh pihak penyidik yang diawali sebenarnya dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," ujar Djuju.

Tim Hukum BPN Tak Akan Bawa Bukti Abal-abal: Pasti Akan Tercengang

Sementara itu, Djuju juga mengungkap bahwa Kivlan Zen mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal.

Dua senpi di antaranya rakitan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Moeldoko dan Polri 'Kelabakan' Jawab Soal Kasus Kivlan Zen, Hermawan Sulistyo: Takut?,

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan