Pilpres 2019
Profil 9 Hakim MK yang Akan Tangani Sengketa Pilpres 2019: Mantan Guru Honorer hingga PNS
Berikut profil sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menangani sengketa Pilpres 2019.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
2. Aswanto

Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 26 Maret 2019 hingga 26 September 2021.
Bertahun-tahun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan hakim MK.
Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus.
Guru Besar Ilmu Pidana Unhas itu harus menghadapi berbagai rintangan.
Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri.
Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto.
Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.
Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto.
Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut.
Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah, tulisan itu tidak benar.
3. Arief Hidayat

Nama Arief Hidayat bukanlah orang baru di MK.